Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemitraan Ekonomi Regional Mulai Berlaku 1 Januari 2022

Kemitraan Ekonomi Regional Mulai Berlaku 1 Januari 2022 Kredit Foto: Unsplash/ Afif Kusuma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2022. RCEP telah ditandatangani pada 15 November 2020 lalu.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Indonesia (PPI) Djatmiko Bris Witjaksono meyakini jika dimanfaatkan dengan baik, implementasi RCEP dapat mendorong peningkatan kinerja ekspor nasional.

Baca Juga: Meski Negatif, BPS Nilai Pertumbuhan Ekonomi Mulai Membaik

Untuk itu pemerintah gencar melakukan sosialisasi mengenai perjanjian RCEP tersebut dengan berbagai pihak. Tujuannya untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai kesiapan masing-masing sektor usaha menghadapi implementasi perjanjian RCEP.

“Indonesia harus mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi implementasi Perjanjian RCEP. Untuk itu, diperlukan koordinasi program pemerintah pusat dan daerah, serta semua pihak terkait dalam memaksimalkan pemanfaatan perjanjian RCEP dan memitigasi tantangannya,” kata Djatmiko pada Rabu (5/5/2021).

Sekedar informasi sebanyak 10 anggota Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dan lima negara mitranya telah meneken RCEP pada 15 November 2020 lalu. Kelima negara tersebut antara lain China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Berdasarkan catatan Kementrian Perdagangan, 15 negara yang terlibat dalam RCEP mewakili 29,6% penduduk dunia, 32% produk domestic bruto (PDB) dunia, 27,4% perdagangan dunia, dan 29,8% investasi asing dunia. Potensi yang menjanjikan itu juga berasal dari realisasi pertumbuhan ekspor Indonesia ke negara RCEP yang mencapai 7,35% dalam lima tahun terakhir.

Sebagai contoh pada 2019, total ekspor nonmigas Indonesia ke negara-negara RCEP sebesar 56,1% dari total ekspor keseluruhan sebesar US$84,4 miliar. Sedangkan nilai impor dari negara-negara RCEP ke Indonesia sebesar 65,79% dari total impor US$102 miliar.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: