Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Listyo Sigit Dibilang Bungkam Aksi Massa dengan Dalih Pengendalian Covid-19

Kapolri Listyo Sigit Dibilang Bungkam Aksi Massa dengan Dalih Pengendalian Covid-19 Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Berikutnya yang ketiga, program dukungan dalam penanganan COVID-19, menurut dia, kepolisian justru sangat diskriminatif dalam penanganan kerumunan. Penanganan COVID-19, lanjut Rozy, menjadi dalih penangkapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi massa. 

Kritik yang keempat, program penguatan fungsi pengawasan jutsru tidak tercermin karena carut marutnya penegakan etik kepolisian.

Jenis pelanggaran baik itu disiplin, etik dan pidana terus mengalami kenaikkan. Belum sampai 4 bulan, sudah terjadi sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.???????

Kelima, prioritas Kapolri untuk meminimalisir public complaint juga tak membaik dalam 100 hari ini.  Rozy menambahkan selama 100 hari kepemimpinan Jenderal Listyo, kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik.

Kontras melihat praktik-praktik tersebut semakin masif dilakukan, baik di ruang publik maupun digital. "Hal ini kami khawatirkan sebagai pola yang akan terus kembali terjadi sepanjang kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit selama beberapa tahun ke depan," ujar Rozy.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: