Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel dan Pasukannya Terancam Dibungkus, Pasang Badan! Muhammadiyah Bakal Pol Polan Belain

Novel dan Pasukannya Terancam Dibungkus, Pasang Badan! Muhammadiyah Bakal Pol Polan Belain Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah Gufroni, menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kabarnya akan dipecat setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Penyidik senior Novel Baswedan.

“Kita dari bagian masyarakat sipil siap melakukan bantuan hukum kepada 75 pegawai KPK yang akan diberhentikan,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (6/5/2021). Baca Juga: Nggak Lulus Tes, Mas Novel Harus Dengar Nih! Artinya Anda Tidak Kompeten, Bukan Lemahkan KPK!

Lanjutnya, ia juga mengatakank pihaknya akan melakukan gugatan ke PTUN sebagai upaya melawan hukum.

“Melakukan langkah-langkah hukum, salah satunya mengajukan gugatan ke PTUN,”” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menduga penyingkiran 75 pegawai sebagai bagian dari skenario besar pelemahan dan pembusukan KPK.

“Salah satu nama yang santer disebut yakni penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap,” ujarnya Baca Juga: Belain Novel Si Penyidik yang Nggak Lolos Tes, Orangnya Mas AHY Langsung Dihabisi Ferdinand

Tambahnya, ia mengatakan pelemahan KPK terlihat mulai dari revisi Undang-Undang (UU) KPK. 

“Seleksi pimpinan KPK yang bermasalah sampai pada pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dan pelemahan dari UU KPK,” tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: