Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyelenggaraan Pendidikan dan Ristek Harus Sesuai Tujuan Kemerdekaan

Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo akhir April lalu merombak komposisi kabinet dengan menggabungkan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditetapkan menjadi lembaga baru yang mandiri tidak lagi melekat dalam sebuah kementerian. 

Perubahan ini diharapkan menjadi awal pemajuan bidang pendidikan, terutama riset ilmu pengetahuan. Di samping itu, perubahan tersebut juga membuat posisi kedua lembaga menjadi amat penting.

Kemendikbudristek akan memiliki tambahan kewenangan dengan bergabungnya kembali pendidikan tinggi. 

Sementara BRIN akan mengatur dan mengkoordinasi seluruh kegiatan riset dan inovasi  di mana secara bertahap dana riset yang dikelola akan ditambah.

Badan baru ini akan mengkoordinasi kegiatan yang selama ini menjadi kewenangan  lembaga-lembaga  penelitian yang telah lama ada seperti LIPI, BPPT, Lapan juga Batan hingga litbang kementerian/lembaga. 

Oleh karena itu, dalam rangka menyambut pelaksanaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) di Bandung tanggal 21-23 Juni 2021, Panitia Nasional Kongres IV PA GMNI kembali menyelenggarakan Webinar IV Pra-Kongres pada tanggal 7 Mei 2021 dengan tema “Pendidikan, Riset, dan Teknologi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: