Nanang T. Puspito yang juga Ketua bidang Ideologi DPP PA GMNI dan Guru Besar ITB mengatakan bahwa seluruh derap langkah penyelenggaraan pendidikan, riset dan penguasaan teknologi harus ditujukan pada upaya mencapai tujuan kemerdekaan.
Dari pandangan Persatuan Alumni GMNI, perubahan yang dilakukan pemerintah itu juga tak lepas dari kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).
Aturan hukum itu menggantikan aturan lama karena tak mampu mengangkat Indonesia dari ketertinggalan bidang ristek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat