Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak! Ini Strategi OJK Rancang Regulasi Inovasi Keuangan Digital

Simak! Ini Strategi OJK Rancang Regulasi Inovasi Keuangan Digital Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Semakin berkembangnya ekosistem keuangan digital yang komprehensif mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan Roadmap Inovasi Keuangan Digital (IKD) dan Rencana Aksi 2020-2024. 

Roadmap ini diharapkan dapat berguna untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang berdaya saing dan sesuai dengan kebutuhan masa depan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, dalam mendukung IKD di sektor keuangan, ada tiga strategi yang dilakukan dalam membuat regulasi.

Baca Juga: OJK Beberkan Bukti Kredit Perbankan Mulai Pulih dan Tumbuh Positif

"Yaitu tersedianya kerangka kerja yang mendukung inovasi keuangan digital, regulasi yang agile, dan pengawasan market conduct agar dapat memitigasi risiko teknologi serta melindungi kepentingan konsumen dan mendorong persaingan," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Nurhaida menjelaskan, dalam pengembangan kerangka kerja yang mendukung IKD, OJK akan memastikan kelancaran pengembangan fintech sekaligus mendorong inovasi dan persaingan IKD lainnya.

Sementara dalam agile regulations, OJK akan menerapkan pendekatan principles-based terhadap regulasi IKD, termasuk memanfaatkan teknologi regulasi yang baru untuk meningkatkan kepatuhan di Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Terakhir dalam strategi pengawasan market conduct, OJK bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan fintech. 

"Sementara itu, industri fintech bertanggung jawab atas pengelolaan manajemen internalnya melalui penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, kepatuhan, dan yang terpenting adalah memenuhi kode etik industri yang ditetapkan oleh asosiasi sebagai upaya dalam pelaksanaan Market Conduct OJK," tukas Nurhaida.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: