Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Video Wamenkumham Eddy Sebut Penyidik KPK Intimidasi Para Hakim, Faktanya...

Heboh Video Wamenkumham Eddy Sebut Penyidik KPK Intimidasi Para Hakim, Faktanya... Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy Hieriej, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan serta video rekaman di mana dia menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperilaku tidak etis. Eddy mengatakan bahwa rekaman itu merupakan video lama dan menyayangkan pemberitaan yang beredar.

Dalam video yang diposting pengguna twitter @_AnakKolong itu, disebutkan bahwa penyidik KPK kerap mengintimidasi para hakim agar mereka memutuskan perkara sesuai keinginan penyidik. Menurut Eddy, rekaman tersebut diambil saat acara bedah buku di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sekira dua tahun lalu. Baca Juga: Gak Terima Novel Baswedan CS Jadi Korban Tes ASN KPK: Selamatkan Mereka!

“Video yang beredar adalah video lama, dalam acara bedah buku di kampus UII lama, sekitar 22 Januari 2019,” papar Guru Besar Hukum UGM itu kepada wartawan, Sabtu (8/5/21). Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Aziz Syamsuddin Katanya Sangat Khawatir dan Ketakutan!

Eddy menyayangkan media yang memberitakan isi rekaman tersebut karena tidak melakukan cek ricek serta klarifikasi kepada dirinya

“Menurut saya, pemberitaan itu sangat tidak etis. Berita yang dimuat diambil sepenuhnya dari video dan informasi media sosial tanpa klarifikasi kepada saya”, kata Eddy lebih lanjut.

Pada sekitar Agustus--September 2019, menurut Eddy, video ini juga sempat viral menjelang revisi UU KPK. Kini, di kala KPK sedang mendapat sorotan, video tersebut kembali viral dan beritanya dinaikkan oleh media online.

“Tampaknya ada yang mau mencoba framing video lama yang dikaitkan dengan situasi terkini untuk memperkeruh suasana,” lanjut Professor Hukum itu.

Eddy meminta agar pers dalam setiap pemberitaannya lebih berhati-hati dan mengedepankan integritas, bukan semata mengejar kecepatan dan jumlah pembaca dengan cara menyajikan berita kontroversial tanpa upaya both cover side.

“Harap pers dalam menerbitkan berita lebih beretika dan bermartabat dan tidak mencari keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara termasuk memperkeruh suasana di tengah perhatian kita bersama untuk menanggulangi pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: