Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribut-ribut Tes Pegawai KPK 2021, Disamber ICW: 75 Orang Radikal tapi dalam Hal...

Ribut-ribut Tes Pegawai KPK 2021, Disamber ICW: 75 Orang Radikal tapi dalam Hal... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

"Karena justru orang yang selama ini, punya kepedulian, bahkan berkorban sebagian dari mereka termasuk Novel Baswedan, harus kehilangan matanya untuk menjaga anggaran negara kita dan pajak kita dari praktek-praktek korupsi justru mau disingkirkan," paparnya.

Bahkan, pihaknya mempertanyakan kalau sudah seperti ini, sebetulnya bangsa Indonesia ini hendak dibawa ke mana. Seharusnya, kata dia, dalam pemberantasan korupsi itu bisa dilihat dari capaian sebelumnya.

"Indeks persepsi korupsi kita pada 2020 anjlok. Nah kalau ini terus terjadi, dan terus bergulir, saya kira memang pada intinya KPK itu tidak dikehendaki," tegasnya.

Dalam hal ini, kata Adnan, KPK itu tidak diharapkan dalam konteks politik pemberantasan korupsi saat ini. Sehingga kesannya KPK harus dihilangkan.

"Ya satu per satu pilarnya (dihilangkan), pertama adalah status independensi sebagai badan anti korupsi, itu sudah dicopot dalam revisi UU KPK, yang kedua adalah indpendensi pegawainya, nah ini juga kemudian yang ditarik menjadi ASN," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: