Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bersua Menteri Perhubungan, Bamsoet Bahas Legalitas Kendaraan Kustom

Bersua Menteri Perhubungan, Bamsoet Bahas Legalitas Kendaraan Kustom Kredit Foto: Kementerian Perhubungan

IMI memiliki beberapa pengalaman, pihak bea cukai seringkali kesulitan memberikan izin keberangkatan kendaraan kustom, lantaran tidak ada dokumen legalitas yang jelas.

"Padahal, kendaraan kustom Indonesia sudah diakui berbagai negara dunia. Salah satu karya bengkel kendaraan kustom Indonesia Thrive Motorcycle, T-005 Cross, menjadi satu dari 25 karya motor kustom dari seluruh dunia yang masuk dalam pameran bertajuk 'Custom Revolution', di Petersen Automotive Museum, Los Angeles, Amerika Serikat, pada tahun 2018 lalu," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, kendaraan kustom bisa dijadikan sebagai salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

Sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif. Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan kustom, dari mulai helm, knalpot, spion, jaket, hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya.

"Potensi pasar kendaraan kustom sangat besar, karena Indonesia memiliki sekitar 52 juta penduduk kelas menengah. Modal membuka usahanya pun tidak terlalu besar. Begitupun dengan potensi pasar/market Internasional. Terlebih hasil kendaraan kustom Indonesia sudah mendapat tempat di hati pecinta kendaraan kustom dunia," pungkas Bamsoet. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: