Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Mudik, Jasa Raharja Jabar Siapkan 18 Lampu Kejut

Larangan Mudik, Jasa Raharja Jabar Siapkan 18 Lampu Kejut Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyiapkan sekitar 18 Lampu Kejut (Flash Light) untuk membantu tugas-tugas kepolisian di Pos Penyekatan Larangan Mudik

Penyerahan Lampu Kejut (Flash Light) secara simbolis dilakukan oleh Hendri Afrizal selaku Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat kepada Kombes (Pol) Edy Junaedi (Dirlantas Polda Jabar) di Pos Penyekatan Cikopo Purwakarta Sabtu, (8/5/2021).

Lampu kejut tersebut berfungsi untuk memberi sinyal kepada pengendara untuk mengurangi kecepatan pada saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas.  

Baca Juga: 1 Juta Pemudik Kemungkinan 'Bocor' Masuk Jateng, Ganjar Pasang Sinyal Siaga!

Selain itu, untuk memberikan perhatian kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas agar berhati-hati dan mengurangi kecepatan laju kendaraannya ketika hendak melintasi pos penyekatan tersebut.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendri Afrizal menjelaskan di wilayah Jawa Barat terdapat 18 titik yang sudah terpasang Lampu Kejut (Flash Light) yaitu di jalur Pantai Utara Jawa Barat, dimulai dari Bekasi yaitu GT. Bekasi Barat dan Pos Bandung Kedung Waringin, Cikarang perbatasan dengan Karawang, kemudian di Purwakarta (Pos GT. Cikopo dan Pos Patok Beusi Subang), Karawang (Pos Tanjung Pura dan Pos GT. Karawang Barat), Subang, Indramayu (pos. Sumur Adem Sukra Jl. Pantura Indramayu dan pos GT. Cikedung), Cirebon (Pos GT. Palimanan dan Pos  weru Ramayana Cirebon Kota), jalur Selatan dimulai dari Sukabumi, Garut, sampai dengan perbatasan Jawa Barat–Jawa Tengah, Tasikmalaya ( Pos Perbatasan Jabar Jateng Banjar dan Pos Limbangan), Bandung (Pos GT Cileunyi dan Pos GT Pasteur, Bogor (Pos GT. Jagorawi dan Pos Gadog) dan Sukabumi (Pos Penyekatan Cicurug dan Pos Penyekatan Haur Wangi Cianjur)

Selain menyiapkan Lampu Kejut, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat sebagai salah satu Member of IFG, telah menempatkan 400 buah spanduk larangan mudik yang dipasang disetiap pos-pos penyekatan, terminal, dan lokasi strategis lainnya. Adapun sebagai bentuk kepedulian terhadap petugas yang berjaga, PT Jasa Raharja juga memberikan bantuan rompi, jas hujan, paket bingkisan serta alat pelindung diri (APD) kepada Petugas di Pos Jaga.

"Dengan terpasangnya Lampu Kejut diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan petugas yang berjaga di pos penyekatan diberikan rasa aman dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya.

Hendri juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah masing-masing serta mengurangi mobilitas di luar rumah sesuai anjuran Pemerintah yang telah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: