Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Virtual Polisi Bukan Alat Represi, Begini Penuturan Pakar Hukum Pidana dan Ahli Digital Forensik

Virtual Polisi Bukan Alat Represi, Begini Penuturan Pakar Hukum Pidana dan Ahli Digital Forensik Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

"Setelah pelakunya diproses, mereka dilepaskan dengan cukup meminta maaf dengan materai 6.000. Sebagian menerimanya, namun bagaimana dengan korbannya. Benar kan?” ungkap dosen Pidana Universitas Indonesia asal Aceh ini.

Dengan kondisi yang ada seperti itu, Nasrullah berharap bahwa upaya Polri melalui Virtual Polisi dapat dikategorikan sebagai upaya membangun ketertiban.

“Mari kita jaga dan kawal bersama agar virtual polisi ini tidak didesign untuk mencari-cari kesalahan orang. Tetapi, mengingatkan masyarakat bahwa perilaku kita di dunia maya harus tertib, dengan cara: kita harus tertib sejak dalam pikiran, inilah tugasnya Virtual Polisi,” beber Nasrullah.

Selaras dengan keterangan Nasrullah, ahli Digital Forensik Ruby Alamsyah mengungkapkan bahwa dirinya terus memantau efektivitas virtual polisi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: