Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Virtual Polisi Bukan Alat Represi, Begini Penuturan Pakar Hukum Pidana dan Ahli Digital Forensik

Virtual Polisi Bukan Alat Represi, Begini Penuturan Pakar Hukum Pidana dan Ahli Digital Forensik Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Dijelaskan, PVP hanya ditargetkan khusus pada konten-konten yang berisi ujaran kebencian berdasarkan SARA berpotensi melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE. Adapun mekanisme melaksanakan PVP yaitu sebagai berikut :

  1. Polisi meminta pendapat ahli (menghindari subyektifitas)
  2. Polisi memberikan pesan peringatan pertama
  3. Polisi berikan pesan peringatan kedua
  4. Polisi lakukan panggilan klarifikasi
  5. Penindakan berdasarkan restorative justice

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: