Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Civil Society Watch Sayangkan Sikap Koalisi Masyarakat yang Tolak Penyebutan KKB Teroris

Civil Society Watch Sayangkan Sikap Koalisi Masyarakat yang Tolak Penyebutan KKB Teroris Kredit Foto: Okezone

3. Koalisi menganggap kebijakan pemerintah ini akan semakin memperpanjang daftar pelanggaran HAM di Papua yang berujung pada instabilitas kondisi keamanan. 

4. Koalisi menganggap kebijakan ini semakin menghambat upaya penyelesaian Konflik Papua secara damai.

5. Koalisi menganggap penetapan KKB sebagai teroris bermasalah karena terminologi “teroris” sarat dengan muatan politik dan rawan disalahgunakan. 

6. Koalisi menganggap pelabelan kelompok teroris kepada KKB membuka jalan atas terbentuknya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum. 

Dalam pandangan CSW, sikap semacam ini sama sekali tidak bermanfaat untuk membantu perlindungan terhadap rakyat Papua dari kekejaman kelompok-kelompok bersenjata yang sangat layak disebut kaum teroris tersebut.

Yang diperangi pemerintah bukanlah rakyat Papua. Yang diperangi pemerintah adalah kelompok-kelompok bersenjata yang membuat rakyat Papua menderita.

Laporan Gugus Tugas Papua dari Universitas Gajah Mada berjudul ‘Tindak Kekerasan di Papua (2010-2021)’ yang baru saja diluncurkan secara sangat jelas menunjukkan adanya eskalasi kekerasan yang terutama dilakukan KKB (atau kaum teroris) dalam sekitar 10 tahun terakhir dengan memakan korban masyarakat sipil, perumahan, fasilitas publik, dan pembangunan infrastruktur di Papua.

Dalama kurun waktu tersebut, terdapat setidaknya 299 kasus kekerasan, yang mengakibatkan 395 orang tewas meninggal dunia dan 1579 orang terluka. Sekitar 70% dari korban tewas adalah warga sipil. Hampir 90% warga yang luka juga adalah warga sipil. Jumlah korban sesungguhnya bisa jadi lebih banyak dari angka-angka yang terekam dalam studi UGM ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: