Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Civil Society Watch Sayangkan Sikap Koalisi Masyarakat yang Tolak Penyebutan KKB Teroris

Civil Society Watch Sayangkan Sikap Koalisi Masyarakat yang Tolak Penyebutan KKB Teroris Kredit Foto: Okezone

Pola kekerasan juga semakin brutal. Selain tembakan senjata api, tindak kekerasan juga dilakukan dengan pembacokan, pembakaran, penjarahan, hingga pemerkosaan.

Tim UGM juga menyatakan sebagian besar pelaku tindak kekerasan adalah mereka yang disebut Kelompok Kriminal Bersenjata atau gerakan Operasi Papua Merdeka. Sekitar 63% tindak kekerasan dilakukan KKB, dan 22% dilakukan warga. Hanya 6% dilakukan TNI. Hanya 4% dilakukan POLRI. Tindak kekerasan yang tercatat dilakukan TNI dan POLRI pun sangat mungkin adalah tindak kekerasan untuk mengatasi KKB.

Tim UGM mengungkapkan jumlah kekerasan oleh kaum teroris ini meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kalau di periode 2014-2016, rata-rata jumlah tindak kekerasan oleh kaum teroris itu hanyalah 11 kasus per tahun, pada 2019 sudah naik menjadi 40 kasus per tahun. Pada 2020 naik lagi sehingga mencapai 64 kasus per tahun. Dan di tahun ini, sampai April, sudah ada 51 kasus.

Data dari Tim UGM ini jelas menunjukkan diperlukannya tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi rakyat Papua. Bahkan terdapat kesan bahwa kelompok teroris ini berusaha menyabot program-program pembangunan pemerintah yang dalam beberapa tahun terakhir ini secara aktif digalakkan untuk membangun kesejahteraan rakyat. Pada awal Januari 2021, misalnya, kaum teroris membakar habis BTS 4 dan BTS 5 Palapa Ring yang belum lama dipasang.

Dalam pandangan tersebut, pendekatan kesejahteraan dan kemanusiaan memang harus menjadi prioritas untuk membangun rakyat Papua yang di masa pemerintahan pra-Jokowi sudah terabaikan berpuluh tahun. Namun pendekatan kesejahteraan ini hanya akan bisa dilakukan apabila serangan biadab kelompok-kelompok teroris tersebut dapat dihentikan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: