Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telak Banget PDIP Sindir PKB Soal Bupati Nganjuk: Kena OTT Kader Auto Tidak Diakui

Telak Banget  PDIP Sindir PKB Soal Bupati Nganjuk: Kena OTT Kader Auto Tidak Diakui Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengaku heran dengan pernyataan Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, yang tidak mengakui Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, sebagai kader dan pengurus PKB. 

Saling lepas tangan antara dua partai pengusung itu terjadi, setelah Novi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual beli jabatan pada Minggu malam, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Ngarep Lebaran di Rumah, Kelakukan Habib Rizieq Dibongkar PDIP: Kita Tahu, Rizieq Licik Suka Kabur

”Sudah beredar luas di berita, diumumkan oleh Sekretaris DPW PKB Jatim sendiri seusai Muswil PKB Januari 2021, dan bahkan sudah ada di wikipedia. Sekarang giliran Pak Novi sedang ada masalah, kok tidak diakui. Jejak digital tidak bisa bohong,” kata Deni kepada wartawan pada Senin, 10 Mei 2021.

Deni menjelaskan, pada Pilkada 2018 lalu, Novi maju berpasangan dengan kader PDIP sebagai wakilnya yakni Marhaen Djumadi. Pasangan itu diusung oleh tiga partai, di antaranya PDIP dan PKB. Novi saat itu berlatarbelakang pengusaha, bukan politikus. Bukan pula kader dari partai yang mengusung.

”PDI Perjuangan tidak pernah menyatakan Pak Novi sebagai kader. Kan, PKB sudah mengumumkan sejak Januari 2021 bahwa Pak Novi adalah Wakil Ketua DPW PKB Jatim. Ketika partai lain sudah memasukkan seseorang itu sebagai pengurus, ya, tentu tidak mungkin masuk ke PDI Perjuangan,” jelas Deni.

Sebelumnya, Sekretaris PKB Jatim Anik Maslachah menegaskan Novi bukanlah kader apalagi pengurus PKB. Memang, kata dia, Novi pernah ingin menjadi pengurus PKB setelah resmi menjabat Bupati Nganjuk. 

“Namun, setelah kita tracing, dia lebih memilih ke partai lain, dalam hal ini ke PDIP,” kata Anik saat dikonfirmasi VIVA.

Karena bukan kader, Anik menegaskan partainya tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Novi dalam kasus yang membelitnya di KPK. PKB juga tidak akan memberikan pendampingan dalam kapasitas Novi sebagai figur yang diusung PKB maju di Pilkada 2018. “Karena yang dilakukannya jelas salah,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: