Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Penanganan Covid-19 Perketat Pengawasan Mobilitas dan Kerumunan

Satgas Penanganan Covid-19 Perketat Pengawasan Mobilitas dan Kerumunan Kredit Foto: KPCPEN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten atau kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah yakni RT/RW.

Upaya ini sangat krusial dilakukan saat ini ketika terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri kendati mudik telah dilarang dan pada ujungnya risiko penularan Covid-19 semakin meningkat.

“Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri No.10 Tahun 2021. Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam siaran persnya, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Meningkat | Infografis

Dia menambahkan kebijakan pelarangan mudik yang sudah diputuskan pemerintah bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mencegah potensi kenaikan kasus yang seringkali terjadi pasca libur panjang.

Selain itu, kebijakan pelarangan mudik juga bertujuan untuk mengendalikan mobilitas di berbagai wilayah pusat kota/kabupaten yang saling terhubung atau yang dikenal sebagai daerah aglomerasi. Dengan demikian, pengendalian dan pencegahan kasus COVID-19 dapat berjalan secara efektif.

“Pada prinsipnya silaturahmi merupakan tradisi dan bentuk ibadah masyarakat yang perlu dijamin haknya. Namun, di tengah kondisi Pandemi COVID-19, metodenya perlu disesuaikan menjadi silaturahmi virtual untuk mencegah terjadinya penularan yang terjadi kepada keluarga yang ada di kampung halaman,” jelas Wiku.

Dia mengatakan silaturahmi saat Idul Fitri sangat penting dan menjadi momentum melepas kerinduan masyarakat kepada keluarganya yang tinggal jauh di kampung halaman. “Namun, silaturahmi virtual tidak sedikitpun mengurangi esensi silaturahmi fisik. Bahkan, silaturahmi virtual ini merupakan bentuk perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman,” ungkap Wiku.

Bulan Ramadan mengajarkan kita semua untuk menahan hawa nafsu dan Wiku berharap bekal Ramadan ini dapat kita petik dan terus dipertahankan walaupun Ramadan telah meninggalkan kita. Untuk itu, masyarakat diminta untuk sabar dan menunda dahulu kegiatan mudik yang ingin dilakukan. Jika kebijakan ini didukung penuh oleh masyarakat, maka akan menjadi modal Perayaan Hari Raya Idulfitri seperti sedia kala di 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: