Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Bersaksi, Bukan Habib Rizieq Dalang Kedaruratan Kesehatan, Bukan! Tapi...

Refly Harun Bersaksi, Bukan Habib Rizieq Dalang Kedaruratan Kesehatan, Bukan! Tapi... Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

Baca Juga: Posting Foto Habib Rizieq yang Tampak Bahagia Dipenjara, Yuk! Kita Doakan Betah Tinggal Lama..

Baca Juga: Belain Pak Jokowi, Habib Rizieq Hingga Tengku Zul Kena Dikata-katain Ruhut: Dasar Kadrun..

"Dalam kasus Habib Rizieq, susah kita mengatakan ada hubungan kausalitas antara perbuatan atau tindakan hal yang dilakukan Habib Rizieq terhadap kondisi kedaruratan masyarakat," tegas Refly Harun.

"Karena gak pernah dinyatakan kasus petamburan menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Karena kedaruratan dinyatakan sendiri oleh presiden sebagai bencana nasional yang sifatnya umum dan tidak spesifik, hanya dikatakan akibat viurs Covid-19," ujarnya.

"Jadi Covid-19 itu penyebab kedaruratan kesehatan masyarakat, bukan Habib Rizieq, bukan kerumuman Megamendung atau Petamburan. Harusnya pasal 93 tidak bisa dikenakan," tandasnya menutup.

Sementara itu, diketahui kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Kemudian, dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.

Diketahui, Refly Harun dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung yang menyeret terdakwa Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), di Pengadilan Jakarta Timur, Senin (10/5).

Refly dihadirkan oleh kuasa hukum Habib Rizieq sebagai saksi ahli untuk meringankan.

“Refly Harun dan dokter Nasser,” kata Pengacara HRS, Aziz Yanuar, kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Lanjutnya, ia juga menyebutkan jika pihaknnya turut menghadirkan dua saksi untuk meringankan Habib Rizieq.

Selain itu, pihaknya juga kana menanyakan kepada majelis hakim tentang pengajuan penangguhan penahanan untuk HRS dan enam orang terdakwa lainnya.

“Penangguhan penahanan, kan sudah diajukan.

"Hasilnya nanti kami tanya lagi di persidangan,” ujarnya.

“Kami harapkan sebelum lebaran keluar hasilnya,” sambung dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: