Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Baswedan Buka-bukaan, Bongkar Daftar Pertanyaan dan Jawaban Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Novel Baswedan Buka-bukaan, Bongkar Daftar Pertanyaan dan Jawaban Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut-sebut sebagai salah satu pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Novel bahkan mengaku sudah mendengar kabar tak lolos dirinya atas TWK tersebut. 

Baca Juga: Kabar Terbaru Nasib Mas Novel Si Penyidik Senior yang Nggak Lolos Tes TWK, Duh Gusti...

"Kebetulan saya disebut sebagai salah satu dari 75 pegawai KPK yang katanya tidak lulus TWK tersebut," kata Novel Baswedan kepada awak media, Selasa, 11 Mei 2021. 

Novel yang merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan perkara megakorupsi e-KTP ini menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya saat TWK. Novel juga membongkar isi jawaban yang dia berikan.

"Dan saya masih ingat apa saja pertanyaan dan jawaban saya dalam tes tersebut," kata Novel.

Pertama, Novel mengaku ditanyakan terkait persetujuannya dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Jawaban saya saat itu kurang lebih seperti ini, 'saya merasa tidak ahli bidang politik dan ekonomi, dan tentunya karena adalah penyidik Tindak Pidana Korupsi, saya lebih tertarik untuk melihat tentang banyaknya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan listrik negara, dan inefisiensi yang menjadi beban bagi tarif listrik'," kata Novel.

Pertanyaan kedua yakni “Bila anda menjadi ASN, lalu bertugas sebagai penyidik, apa sikap anda ketika dalam penanganan perkara diintervensi, seperti dilarang memanggil saksi tertentu dan sebagainya?”

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: