Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Habib Rizieq, Mahdi Bongkar Isi Pertemuan dengan Bima Arya yang Ingin Cabut Laporan

Sidang Habib Rizieq, Mahdi Bongkar Isi Pertemuan dengan Bima Arya yang Ingin Cabut Laporan Kredit Foto: Viva

"Beliau (Hanif Alatas) menyepakati untuk menyampaikan informasi terkait swab (Habib Rizieq) pada Kamis 26 November 2020 atau Jumat malam, tapi itu tidak kami dapatkan," tutur Bima.

Sementara, Dirut RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat yang juga jadi terdakwa dalam kasus ini dinilai saat kejadian tak koperatif terkait perawatan Rizieq. Padahal, sebagai rumah sakit yang menangani pasien COVID-19, RS UMMI wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor terkait upaya penanganan pandemi.

Hal ini yang membuat pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Bogor Kota sebelum penanganan kasus diambil alih Bareskrim Polri.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada. (Satgas COVID-19 Kota Bogor) merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan COVID-19," tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: