Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas, OJK Bakal Sanksi Keras Perusahaan Pembiayaan yang Debt Collectornya Ugal-ugalan

Tegas, OJK Bakal Sanksi Keras Perusahaan Pembiayaan yang Debt Collectornya Ugal-ugalan Kredit Foto: FMB9
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait adanya penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector, OJK menyatakan tidak mentolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar.

"OJK telah berkoordinasi dengan pihak asosiasi perusahaan pembiayaan untuk menertibkan anggotanya dalam menjalankan ketentuan penagihan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian disampaikan oleh Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Untuk diketahui, sekelompok debt collector melakukan penghadangan mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK warna putih yang dikendarai anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut, Serda Nurhadi di depan Tol Koja Barat-Jakarta Utara. Peristiwa yang terjadi pada Kamis 6 Mei sekitar pukul 14.00 WIB sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Buntut Anggotanya Dikepung Debt Collector, Pangdam Sikat Premanisme: Warga Catat Telepon Saya!

Baca Juga: Kerahkan Debt Collector Ugal-ugalan, OJK Akan Beri Sanksi ke Clipan Finance

Kejadian ini berawal dari Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.

Di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut. Sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus.

Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah (menunggak cicilan).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: