Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Mengejutkan Datang dari Penjara Habib Rizieq, Tiba-Tiba Sampaikan Terima Kasih Presiden

Kabar Mengejutkan Datang dari Penjara Habib Rizieq, Tiba-Tiba Sampaikan Terima Kasih Presiden Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Baca Juga: Habib Rizieq Kok Bisa-bisanya Nggak Tahu Ada Aturan Isolasi COVID-19 Selama 14 Hari

Baca Juga: Habib Rizieq Tanya Soal Nasib FPI, Refly Harun Buka-bukaan: Syarat Pembubaran...

Baca Juga: Curahan Hati Habib Rizieq: Pak Hakim... Saya Nggak Bisa Tidur di Penjara, Panas...

Perlu diketahui, penangguhan penahanan diajukan atas pertimbangan supaya Habib Rizieq dan terdakwa lainnya dapat berkumpul merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah bersama keluarga.

Terdakwa yang diajukan penangguhan yakni Habib Rizieq, Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Muhammad Hanif Alatas.

Agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan hakim, pihaknya menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti dan menjamin terdakwa tidak melarikan diri. Pihaknya juga telah mengajukan keluarga sebagai penjamin.

"Alasan penangguhan penahanan terdakwa lain dengan kasus yang sama tidak ditahan. Tidak menghilangkan barang bukti, mengikuti persidangan sampai vonis," kata Aziz.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: