Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Baik-Baik Yah, Bukan Cuma Ancol, Mulai Besok TMII Hingga Ragunan Ditutup!

Dengar Baik-Baik Yah, Bukan Cuma Ancol, Mulai Besok TMII Hingga Ragunan Ditutup! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata. Penutupan tersebut berlaku 16-17 Mei 2021. 

Terdapat 3 kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , dan Taman Margasatwa Ragunan .

Baca Juga: Geger Ramalan Jakarta Terancam Tenggelam, Eh Wan Abud Disentil Orang PSI: Kerjanya Urusin..

Baca Juga: Dikunjungi 30 Ribu Orang, Ancol Patuh Batasi Jumlah Pengunjung

Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut.

"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: