Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingin Arus Balik Lebaran Anda Aman dan Lancar di Jalan? Maka Perlu Siapkan Hal Ini...

Ingin Arus Balik Lebaran Anda Aman dan Lancar di Jalan? Maka Perlu Siapkan Hal Ini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan random test Covid-19 dan Mandatory Check Covid-19 arus balik sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan random test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta.

Baca Juga: Para Pemudik, Siap Siap Ya... Akan Ada Random Testing Covid-19 di Arus Balik di H+3 dan H+7 Lebaran

"Sedangkan Mandatory Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021," kata Airlangga dalam video virtual, Sabtu (15/5/2021).

Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar Instansi Pusat dan Daerah. Mulai tanggal 15 Mei 2021 (hari ini) akan dilakukan Mandatory Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan sesuai SE-13/2021).

"Mandatory Check Covid-19 diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni-Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung," bebernya.

Dia menambahkan kewajiban membawa surat bebas Covid-19 bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek akan dilakukan di 21 lokasi secara acak. "Terkait pencegahan mobilitas pasca mudik, pemerintah sudah lakukan tentunya kewajiban adanya perintah untuk melakukan random tes menuju Jakarta," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: