Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringati Hari Jadi, Perpustakaan Nasional Integrasikan Penguatan Sisi Hulu & Hilir Budaya Literasi

Peringati Hari Jadi, Perpustakaan Nasional Integrasikan Penguatan Sisi Hulu & Hilir Budaya Literasi Kredit Foto: Perpusnas

Syarif menerangkan Perpustakaan Nasional berdiri tanggal 17 Mei 1980. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0164/0/1980, dibentuklah Perpustakaan Nasional. Cikal bakal Perpustakaan Nasional dimulai saat diintegrasikannya empat unit perpustakaan di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yakni Perpustakaan Museum Nasional, Perpustakaan Sejarah Politik dan Sosial, Perpustakaan Wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, serta Bidang Bibliografi dan Deposit pada Pusat Pembinaan Perpustakaan.

Pada tahun 1987, Perpustakaan Nasional masih berlokasi di tiga tempat terpisah: Museum Nasional di Jalan Medan Merdeka Barat No. 12, Perpustakaan Sejarah Politik dan Sosial di Jalan Merdeka Selatan No. 11, dan Museum Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol.

Berdasarkan prakarsa Ibu Negara pada masa itu, Ibu Tien Soeharto, Perpustakaan Nasional mendapatkan hibah berupa tanah seluas 16 ribu meter persegi dari Yayasan Harapan Kita, yang terletak di Jalan Salemba Raya 28A Jakarta Pusat atau lokasi Kawedri, sekolah HBS pertama yang didirikan pemerintah Hindia Belanda di Batavia.

Ibu Mastini Hardjoprakoso merupakan Kepala pertama yang memimpin Perpustakaan Nasional. Beliau merupakan mantan Kepala Perpustakaan Museum Nasional. Beliau mengusulkan pembentukan sistem perpustakaan nasional pada makalahnya untuk University of Hawaii dengan judul “The need of National Library for Indonesia”. 

Kepala kedua Perpustakaan Nasional adalah Bapak Hernandono, dilanjutkan oleh Bapak Dady P. Rachmananta. Ibu Sri Sularsih melanjutkan tonggak kepemimpinan sebagai Kepala keempat Perpustakaan Nasional. Saat ini, Kepala Perpusnas dijabat oleh pemimpin kelima, Bapak Muhammad Syarif Bando.

Dalam perjalanannya, Perpustakaan Nasional sudah menghasilkan tiga undang-undang yakni Undang-undang No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, kemudian diperbarui dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Dalam penutup pidato nya muhammad Syarif Bando menyampaikan harapannya kepada para para pimpinan perpustakaan, pustakawan dan pegiat literasi di seluruh pelosok tanah air, untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap semangat untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. “Terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas Bapak, Ibu, Saudara selama ini. Salam literasi,” tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: