Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Program PEN Per Mei 2021 Baru 24,6%

Realisasi Program PEN Per Mei 2021 Baru 24,6% Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Realisasi penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp172,35 triliun atau setara 24,6% dari total pagu Rp699,43 triliun sampai dengan 11 Mei 2021.

Pencapaian ini sedikit lebih baik dari pencapaian penyerapan selama kuartal pertama sebesar Rp123,26 triliun. "Realisasi dana pemulihan ekonomi ini sampai 11 Mei sebesar Rp172,35 triliun atau 24%," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Strategi Pemerintah dengan Program PEN Perbaiki Perekonomian

Airlangga merinci, untuk anggaran bidang kesehatan telah terealisasi Rp24,90 triliun atau 14,2% dari pagu sebesar Rp175,22 triliun. Kemudian bidang perlindungan sosial teralisasi Rp56,79 triliun atau 37,8% dari pagu anggaran sebesar Rp150,28 triliun.

Berikutnya, untuk program prioritas terealisasi Rp21,8 triliun atau mencapai 17,6% dari pagu sebesar Rp123,67 triliun. Selanjutnya, untuk dukungan UMKM dan korporasi terealisasi Rp42,03 triliun atau 21,7% dari pagu sebesar Rp193,53 triliun.

Selain itu, realisasi insentif usaha sebesar Rp26,83 triliun atau mencapai 47,3% dari pagu sebesar Rp56,72 triliun. Untuk penyaluran perlindungan sosial telah dilakukan upaya percepatan sehingga sampai dengan 11 Mei 2021 realisasinya antara lain program keluarga harapan (PKH) mencapai Rp13,83 triliun atau 48,19% dari anggaran Rp28,71 triliun.

Kartu Sembako mencapai Rp17,24 triliun atau 38,20% dari pagu anggaran Rp45,12 triliun; program bantuan sosial tunai (BST) mencapai Rp11,18 triliun atau 98,39% dari anggaran Rp12 triliun; dan  program BLT Desa mencapai Rp2,51 triliun atau 17,41% dari anggaran Rp14,4 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: