Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Mudik Berakhir, PT Pelni Kembali Angkut Penumpang Reguler

Larangan Mudik Berakhir, PT Pelni Kembali Angkut Penumpang Reguler Kredit Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni kembali mengangkut penumpang reguler pada Selasa, 18 Mei 2021, seiring dengan berakhirnya masa larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah. Perusahaan telah membuka layanan penjualan tiket secara daring di situs resmi Pelni atau aplikasi Pelni Mobile Apps.

“Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami,” kata Pejabat sementara Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Imbas Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang di 15 Bandara AP I Turun 91 Persen

Setelah larangan mudik berakhir, pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan perjalanan sampai 24 Mei mendatang. Saat masa pengetatan ini, Opik mengatakan perseroan akan mengoperasikan kapal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam adendum beleid itu, penumpang angkutan umum wajib membawa dokumen kesehatan yang menyatakan negatif virus corona dengan masa berlaku 1x24 jam. Dokumen kesehatan ini dapat berupa hasil tes rapid antigen, swab PCR, atau genose.

Selama kebijakan larangan mudik 6-17 Mei, Pelni tercatat mengangkut 4.277 orang dengan izin perjalanan khusus untuk kapal penumpang dan 11.350 orang untuk kapal perintis. Opik mengklaim perusahaan telah memverifikasi syarat perjalanan penumpang dengan ketat.  

Sementara itu untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan, termasuk saat kebijakan larangan mudik berlangsung, perusahaan memberikan layanan rapid test antigen sebelum waktu keberangkatan. “Pada setiap kapal juga telah disediakan genose C19,” kata Opik.

Saat ini, PT Pelni mengoperasikan 26 kapal penumpang. Kapal-kapal milik perusahaan pelat merah itu singgah 76 pelabuhan dan memiliki 1.058 ruas pelayaran. Selain angkutan penumpang, Pelni melayani 45 trayek kapal perintis dan 16 kapal Rede. Untuk bisnis logistik, Pelni mengoperasikan embilan trayek tol laut dan satu trayek angkutan ternak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: