Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konpers Virtual ICW Diretas, Muncul Video Porno Hingga Robocall

Konpers Virtual ICW Diretas, Muncul Video Porno Hingga Robocall Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami upaya peretasan, saat melaksanakan konferensi pers virtual bersama delapan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 17 Mei 2021, kemarin.

Upaya peretasan itu dialami oleh anggota ICW hingga para mantan pimpinan KPK, yang menjadi pembicara dalam konferensi pers. Saat itu keterangan pers menyikapi upaya pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: ICW Curiga Novel Baswedan dkk Dinonaktifkan untuk Hambat Kasus Korupsi Kelas Kakap!

Pembicara yang hadir dalam ruang zoom 6 mantan pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, M Jasin, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Agus Rahardjo.

Sementara peneliti ICW yang hadir adalah Nisa Zonzoa, Kurnia Ramadhana, dan Tamima.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan, bahwa sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami.

Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom.

Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom. Keempat, mematikan mic dan video para pembicara.

"Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna mengganggu konsentrasinya sebagai moderator acara. Keenam, mengambil alih akun WhatsApp kurang lebih 8 orang staf ICW," kata Wana kepada awak media, Selasa, 18 Mei 2021.

Ketujuh, lanjut Wana, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapat telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel.

Kedelapan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, ungkap Wana upaya pengambialihan itu gagal.

"Sembilan, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wana.

Wana mengatakan, upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil. Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi.

"Peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa," ujarnya.

ICW menduga peretasan dilakukan oleh pihak-pihak yang tak sevisi dengan advokasi masyarakat sipil, terkait penguatan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital, merupakan cara baru yang anti-demokrasi.

"Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: