Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK di Mata Seorang Presiden Joko Widodo

Oleh: C. Suhadi, Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja)

KPK di Mata Seorang Presiden Joko Widodo Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hinggar bingar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut hingga sekarang, nada sumbang terus bergema tentang negatif Penyidk KPK yang di komandoi oleh Novel Bawesdan, serta sederet 75 orang yang tidak lolos uji kepatutan tentang moral ramai di media. 

Bukan hanya faktor tidak lolosnya 75 orang penyidik KPK, tetapu mereka masuk dalam golongan orang-orang yang dicurigai sebagai kelompok kiri yang berseberangan dengan Pemerintah. Miris dengarnya, walau mereka sebagai orang yang selama ini membuat stempel kadrun tidak pernah teruji secara data. Narasinya sangat pendek, mereka ada di kelompok kiri dan bukan nasionalis. 

Baca Juga: Campur Tangan Jokowi Soal Nasib Novel Baswedan Cs di KPK, Politisi Demokrat Sumringah

Dalam banyak kajian, terutama di medan kerja, mereka justru sangat hebat dalam menggulung para Koruptor. Ada pepatah, kalau Novel Baswedan penyisir perkara hanya hitungan hari sang Koruptor akan berbaju orange. 

Dalam banyak tulisan yang dibuat dan mendapat apresiasi dari media, KPK adalah lembaga hukum penegak hukum yang sangat mendapat apresiasi dari masyarakat, sementara lembaga hukum lain masih bicara pembenahan administrasi, KPK sudah jauh di depan. 

Baca Juga: Jokowi Turun Tangan, Pimpinan KPK Langsung Melunak, Mas Novel Cs Nggak Jadi Dibungkus?

KPK sudah membuat orang jera akan korupsi, di tempat lain justru masih bicara berapa harga sebuah keadilan. 

Bicara KPK hari ini, siapa yang ditangkap di tempat lain justru bertanya siapa besok yang membawa upeti. 

Keadaannya berbanding terbalik dan hal itu yang membuat nilai positif buat KPK di mata masyarakat. Sehingga dengan begitu langkah-langkah memberangus KPK yang dimulai dari penyidik KPK sebanyak 75 orang harus di waspadai sebagai bukan gerakan sembarangan, tapi ke arah sistematis KPK harus berhenti sebagai lembaga antirusuah. KPK pelan tapi pasti harus tidak ada lagi di bumi pertiwi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: