Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyaluran KUR Perikanan 2021 Capai 50% dari Target

Penyaluran KUR Perikanan 2021 Capai 50% dari Target Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor kelautan dan perikanan sudah lebih dari 50% dari target Rp3,3 triliun selama  2021. Per Maret 2021, realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp1,71 triliun dan dinikmati oleh 50.224 debitur atau para pelaku usaha seperti pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan serta nelayan penangkap ikan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengatakan KUR sektor kelautan dan perikanan banyak terserap untuk usaha budidaya dengan total 15 ribu debitur dan total pencairan mencapai Rp620,4 miliar.

Baca Juga: Trenggono Ingin Sektor Perikanan Topang Pertumbuhan Ekonomi

Selanjutnya pengolah dan pemasar hasil perikanan yang mencapai Rp578,9 miliar dengan total 19 ribu debitur dan penangkapan yang menyentuh Rp367,9 miliar untuk 12 ribu debitur.

“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan dan pendampingan ke pelaku usaha untuk bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19," Kata Artati pada beberapa waktu lalu.

Dari sisi sebaran, Jawa Timur menempati posisi pertama dengan nilai sebesar Rp271,2 miliar untuk 7.935 debitur. Kemudian disusul Jawa Tengah sebesar Rp244,7 miliar untuk 7.182 debitur, Sulawesi Selatan Rp169,2 miliar untuk 4.972 debitur, dan Jawa Barat Rp168,5 miliar untuk 4.921 debitur.

"72% dicairkan oleh Bank BRI, sisanya ada Mandiri, BNI, BSI dan bank lainnya," urai Artati.

Melalui program KUR ini, Artati berharap pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan bisa mengembangkan usahanya. Terlebih pemerintah telah menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp50 juta serta perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan sampai dengan 31 Desember 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: