Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Cs Desak PBB Aksi Konkret Akhiri Kekerasan Israel

Fadli Zon Cs Desak PBB Aksi Konkret Akhiri Kekerasan Israel Kredit Foto: Instagram Fadli Zon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gerakan dukungan terhadap Palestina dan kecaman terhadap penjajajan Israel kian menguat di Tanah Air. Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR pun menyampaikan pernyataan sikap tentang tragedi kemanusiaan akibat penyerangan Israel terhadap Palestina.

"Kami atas nama BKSAP mengutuk keras aksi brutal Israel dan keselamatan warga Palestina sebagai prioritas utama," kata Ketua BKSAP DPR, Fadli Zon, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: PMI Segera Salurkan Donasi Publik ke Palestina

BKSAP DPR juga mendesak dewan keamanan (DK) PBB untuk mengambil langkah nyata untuk menghentikan aksi brutal dan pelanggaran tanpa henti Israel.

"Situasi saat ini menjadi momentum bagi PBB menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik Israel-Palestina. Israel dalam hal ini jelas sekali melanggar sejumlah hukum internasional, yaitu resolusi-resoulsi dewan keamanan PBB," tegasnya.

Berikutnya, BKSAP DPR juga mendorong negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik kepada Israel untuk memberikan tekanan agar menghentikan aksi brutal tersebut. "Beruntung Indonesia tidak mempunyai hubungan dengan Israel," jelasnya.

Fadli menilai kegagalan DK PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antarpemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa.

"Israel sangat keras kepala dan kebal terhadap kecaman. Perlu diambil langkah nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogasi Israel itu dengan pengiriman penjaga perdamaian inetrnasional ke zona konflik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: