Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Holding BUMN Pangan Jadi Jaminan Ketersediaan Pangan

Holding BUMN Pangan Jadi Jaminan Ketersediaan Pangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong agar pembentukan induk usaha atau holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor pangan dapat segera terealisasi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, G. Budisatrio Djiwandono, mengatakan bahwa holding BUMN sektor pangan ini didorong untuk dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan sarana prasarana yang dimiliki untuk peningkatan produksi, kualitas dan mutu, perbaikan sistem bisnis dan lingkungan sekitar sentra bisnis.

Baca Juga: Holding BUMN Pangan Ditargetkan Terbentuk di Kuartal III

"Kami juga berharap lewat holding ini dapat menyiapkan ketersediaan pangan kepada masyarakat Indonesia yang berbasis hasil-hasil penelitian yang dapat diterapkan secara massal, antara lain peningkatan kualitas garam rakyat yang memenuhi standar produksi untuk industri maupun rumah tangga," tegas Budisatrio dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan BUMN sektor pangan di Jakarta pada Rabu (19/5/2021).

Selain hal di atas, Komisi IV DPR juga meminta masing-masing anggota holding BUMN sektor pangan untuk menyampaikan visi misi dan rencana bisnis dan diserahkan selambat-lambatnya tujuh hari kepada dewan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, Arief Prasetyo Adi, menargetkan pembentukan holding BUMN sektor pangan dapat terbentuk pada kuartal III 2021 mendatang. Arief mengungkapkan, pembentukan holding BUMN pangan saat ini masih dalam pembahasan antarlintas kementerian.

Di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.

"Kita punya harapan bahwa klaster pangan ini bisa terbentuk maksimal kuartal III tepatnya di bulan September," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: