Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Gaet Unicorn Jual Saham ke Masyarakat, Bursa Putar Otak Hingga Rela Lakukan Ini

Demi Gaet Unicorn Jual Saham ke Masyarakat, Bursa Putar Otak Hingga Rela Lakukan Ini Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Demi menggaet perusahaan berbasis teknologi berkapitalisasi pasar lebih US$1 miliar atau Unicorn melakukan penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan beberapa perubahan dalam aturannya yang sesuai karakteristik perusahaan Unicorn seperti Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan Shopee.

BEI akan menata ulang pengertian dan peraturan terkait saham beredar di publik atau free float. Sebagaimana pada draft revisi peraturan I-A itu, kami menyesuaikan mengenai aturan free float.

Baca Juga: Diskon Parah! Asing Ramai-Ramai Obral Saham Bank Jago di Tengah Euforia GoTo!

Di mana, dalam konsep Peraturan I-A revisi, istilah free float akan kami definisikan sebagai saham publik atau public float. ”Konsep pengaturan saham publik itu, nanti akan berbeda dengan penerapan saat ini merujuk Peraturan I-A berlaku. Detail mengenai pengaturan saham publik dapat kami sampaikan setelah konsep Peraturan I-A revisi mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutur Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada media, Selasa (18/5). 

Baca Juga: Merger dan Lahirkan GoTo, BEI Gelar Karpet Merah Buat Gojek dan Tokopedia Masuk Pasar Modal

Tercatat, dalam peraturan I-A mewajiban perusahaan tercatat memiliki minimal 300 investor ritel dan porsi minimal 7,5 persen. Nah, kalau perusahaan Unicorn tercatat di BEI, akan berdampak positif bagi pasar modal Indonesia dan perekonomian Indonesia.

”Kapitalisasi pasar Unicorn seperti GoTo akan memberi pengaruh signifikan terhadap besaran kapitalisasi pasar. Sehingga dapat meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di pasar global,” tutupnya.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: