Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi: Kami Minta Provokator untuk Serahkan Diri

Polisi: Kami Minta Provokator untuk Serahkan Diri Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno, menegaskan, agar provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, untuk menyerahkan diri.

"Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan," kata dia, di Lampung Selatan, Rabu.

"Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan kepala Polres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres," kata dia.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, mengatakan, Polda Lampung akan menegakkan hukum kepada para pelaku yang telah merusak fasilitas negara itu.

"Tentu kejadian itu sangat disesalkan, bagaimanapun perbuatan perusakan itu pelanggaran hukum," kata dia.

Ia menjelaskan, saat ini Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang diduga pelaku dan mereka masih diperiksa.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: