Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permintaan dan Komoditas Picu Ekspor April Terangkat

Permintaan dan Komoditas Picu Ekspor April Terangkat Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan nilai ekspor April 2021 mencapai US$18,48 miliar atau tumbuh 0,69% dibandingkan dengan Maret 2021. Jika dibandingkan April 2020, kenaikannya mencapai 51,94%.

Kepala BPS Suhariyanto merinci ekspor migas tercatat mencapai US$ 0,96 miliar naik 5,34% secara bulanan. Begitu pula ekspor nonmigas yang menembus US$ 17,52 miliar atau tumbuh 0,44%.

Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Indonesia Menguat di April 2021

Menurutnya peningkatan ekspor tersebut didorong oleh naiknya permintaan di berbagai negara. Di sisi lain harga komoditas ekspor Indonesia mengalami kenaikan.

“Dengan adanya kenaikan berbagai komoditas, dan juga diiringi menaikknya permintaan dari berbagai negara maka ekspor Indonesia pada April 2021 sebesar US$18,48 miliar,” kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Suhariyanto menambahkan terdapat sejumlah catatan yang juga turut memengaruhi kinerja ekspor pada April 2021.Diantaranya kenaikan harga untuk beberapa komoditas diantaranya tembaga, aluminium, emas, dan minyak kelapa sawit.

“Minyak kelapa sawit secara bulanan mengalami peningkatan 4,24% sedangkan secara tahunan naik 76,5%,” tambahnya.

Secara keseluruhan, neraca perdagangan pada April kembali mencatatkan surplus US$2,19 miliar. Kinerja ekspor mengalami kenaikan, di tengah nilai impor yang mengalami penurunan.

Nilai impor tercatat  US$16,29 miliar, turun 2,98% dibanding kan Maret 2021 dan naik 29,93% dari pada April 2020. “Penurunan impor secara bulanan terjadi karena pada nilai impor migas maupun nonmigas masing-masing sebesar 11,22% dan 1,69%,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: