Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Cegah Perusahaan Kecil Mati

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Cegah Perusahaan Kecil Mati Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Transparency International Indonesia Danang Widoyoko, menyoroti sistem tarif cukai hasil tembakau seperti yang berlaku di Indonesia saat ini memiliki sisi lemah yang patut untuk diwaspadai.

Karena itu, dirinya pun merekomendasikan agar pemerintah dapat menyederhanakan struktur tarif cukai demi menutup celah kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan rokok. Baca Juga: Cukai Hasil Tembakau Buat Danai Kesehatan Dinilai Inkonstitusional, Kok Bisa? 

“Penting melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai untuk menutup celah penghindaran pajak,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021). Baca Juga: KPK Diminta Ungkap Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Barang di BP Bintan

Lanjutnya, ia merasa khawatira bahwa simplifikasi struktur tarif cukai akan mematikan perusahaan rokok kecil. Padahal, penyederhanaan struktur tarif cukai ini hanya akan berlaku pada perusahaan rokok besar yang memproduksi rokok mesin. 

Karena itu, ia pun berharap pemerintah dapat mengatur kembali klasifikasi industri rokok bukan lagi berdasarkan jumlah produksi batang per tahun.

“Skala industri sebaiknya menggunakan undang-undang UMKM, artinya industrinya itu sama seperti sektor lain dihitung dari skalanya, bukan jumlah produksinya,” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: