Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalkan Zakat, BSI Resmikan Unit Pengelola Zakat

Optimalkan Zakat, BSI Resmikan Unit Pengelola Zakat Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat). 

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan sinergi Bank Syariah Indonesia dengan BAZNAS untuk optimalkan potensi manfaat ZIS di Indonesia.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan BAZNAS dan BSI dalam upaya penguatan dan penyaluran ekosistem zakat dan Gerakan Cinta Zakat yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo 15 Mei lalu. 

“Beberapa strategi dan program akan disusun agar target pengumpulan zakat segera tersalurkan. Selain pembentukan UPZ, juga pemanfaatan platform digital BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat, sinergi kerjasama pembukaan counter BAZNAS di daerah, kolaborasi fitur smart donation, serta menjalankan ekosistem dan literasi zakat,” tutur Hery Gunardi dalam acara Serah Terima Surat Keputusan UPZ BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang juga dihadiri oleh Ketua BAZNAS Noor Achmad di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: BSI Siapkan Dana Rp6,37 Triliun selama Libur Lebaran

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun.

Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.

Dengan adanya UPZ PT Bank Syariah Indonesia Tbk ini tentu menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh BAZNAS.

Alhamdulillah per Desember 2020 penyaluran ZIS UPZ BSI mencapai Rp147 miliar yang sudah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pangan, sosial kemanusiaan di seluruh Indonesia. Harapannya dengan semakin kuatnya legalitas UPZ BSI sebagai mitra BAZNAS, masyarakat dapat memilih UPZ BSI sebagai mitra penyaluran zakatnya.

Hery Gunardi menambahkan, sebagai bagian dari lembaga keuangan syariah, peran Bank Syariah Indonesia sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah yakni mensejahterakan ekonomi umat melalui berbagai instrumen syariah salah satunya adalah penguatan ekosistem ZIS. 

"BSI berkolaborasi dengan BAZNAS untuk mengumpulkan zakat secara transparan dan masyarakat dapat mengakses informasi terkini di situs UPZ BSI www.bsmu.co.id," tukasnya.

Per Maret lalu, ada sekitar Rp3,26 miliar dana ZISWAF yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile. Jumlah sumbangan ini berasal dari 99 ribu donatur, yang total transaksinya mencapai 303 ribu pada periode tersebut.

Ketua BAZNAS, Noor Achmad mengatakan pihaknya menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS  Bank Syariah Indonesia. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan Bank Syariah Indonesia dalam memaksimalkan potensi besar ZIS di Indonesia.

“Pembentukan UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun,” kata Noor Achmad.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: