Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dampak Covid-19, Sektor Pariwisata Anjlok Hingga 87 Persen

Dampak Covid-19, Sektor Pariwisata Anjlok Hingga 87 Persen Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga Mei 2020, terjadi penurunan hingga 87% di sektor pariwisata akibat pandemi Covid-19. Padahal sebelumnya, sektor ini menempati urutan kedua dalam kontribusi devisa negara.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa menilai untuk membangkitkan sektor pariwisata ini harus ada terobosan besar-besaran. Penerapan protokol kesehatan secara ketat hanya salah satu hal dan tidak selalu mudah. 

"Kita memahami betapa beratnya memastikan pengunjung tempat pariwisara memakai masker secara tertib, menyediakan pojok cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, apalagi mencegah kerumunan. Kasus membludaknya pengunjung di pantai-pantai di awal bulan Syawal saja sudah menunjukkan hal tersebut," jelasnya kepada wartawan di Bandung, Jumat (21/5/2021)

Baca Juga: Telkom Gandeng Anak Usaha Garuda Pasarkan Platform Digital Pariwisata

Selain itu, pengelola pariwisata harus bisa memastikan bila membuka diri benar-benar menerapkan prokes dengan ketat dan, berbagai upaya kreatif lain harus dilakukan. Misalnya, menyediakan tur virtual serta membatasi jumlah pengunjung dengan sistem pendaftaran online atau membuka jadwal kunjungan dengan syarat-syarat khusus. 

"Bisa saja pengunjungnya terbatas pada area KTP tertentu," ujarnya.

Sementara untuk membangkitkan kembali sektor ekonomi kreatif yang sempat terpuruk selama masa pandemi, Ledia menuturkan, penguatan platfom digital bagi UMKM harus menjadi bagian kegiatan sosialisasi dan pendampingan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca Juga: Tiga Bulan Jadi Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno Sudah 3 Kali ke Danau Toba

Masa pandemi yang memaksa keluarga dan para pengusaha berkarya dari rumah justru menjadi tantangan bagi Kemenparekraf untuk mendukung dan mendampingi para pelaku usaha ekonomi kreatif. 

"langkah itu perlu dilakukan agar pelaku usaha ekonomi bisa menghasilkan produk dengan standar baik, memiliki legalitas yang sesuai, memiliki pengemasan yang baik dan menarik serta mampu dipromosikan lewat berbagai platform digital atau e-commerce," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: