Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gila! Junta Myanmar Mau Bubarkan Partainya Aung San Suu Kyii

Gila! Junta Myanmar Mau Bubarkan Partainya Aung San Suu Kyii Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Yangon -

Komisi Pemilihan Myanmar baru yang ditunjuk junta akan membubarkan Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) pimpinan Suu Kyi. Junta menuding NLD berbuat curang dalam pemilihan umum November tahun lalu. Pada pemilu itu NLD memenangi suara mayoritas.

Myanmar Now melaporkan hal tersebut berdasarkan pernyataan seorang komisaris Komisi Pemilu yang dibentuk junta. Media tersebut mengatakan, bahwa keputusan itu diambil saat pertemuan dengan partai politik yang diboikot oleh banyak pihak termasuk NLD.

Baca Juga: Help! Belasan Ribu Pencari Suaka dari Myanmar Berbondong-bondong Datangi India

"Kecurangan pemilu yang dilakukan oleh NLD adalah ilegal jadi kami harus membubarkan pendaftaran partai," kata ketua Komisi Pemilihan Umum (UEC) yang didukung junta, Thein Soe, dikutip dalam laporan itu.

"Mereka yang melakukan itu akan dianggap pengkhianat dan kami akan mengambil tindakan," kata Thein Soe menambahkan.

Seorang juru bicara junta dan pemerintah persatuan nasional pro-demokrasi, yang termasuk anggota NLD digulingkan belum menanggapi hal ini.

Seorang juru bicara Partai Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer mengatakan, pihaknya memiliki perwakilan pada pertemuan itu yang masih berlangsung, namun dia tidak mengetahui hasilnya.

Tentara Myanmar mengambil alih kekuasaan dengan tuduhan adanya penipuan dalam pemilihan November yang disapu telak oleh Partai Suu Kyi. Suu Kyi dan partainya dikenal telah berjuang untuk demokrasi selama beberapa dekade sebelum reformasi tentatif dimulai satu dekade lalu. Komisi pemilihan saat itu telah menolak keluhan curang tentara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: