Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menlu Retno Singgung 'Utang' Masyarakat Internasional pada Palestina

Menlu Retno Singgung 'Utang' Masyarakat Internasional pada Palestina Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, berbicara tegas di hadapan Presiden dan peserta pada debat terbuka Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) yang mengangkat isu Palestina, Kamis (20/5) waktu setempat. Ia menegaskan, perjuangan Indonesia bagi keadilan masyarakat Palestina.

"Hari ini saya hadir di sini untuk berjuang demi kemanusiaan. Hari ini, saya hadir di sini untuk berjuang bagi keadilan masyarakat Palestina," ujar Menlu Retno pada debat terbuka Majelis Umum PBB yang disiarkan secara langsung melalui UN TV, Kamis.

Baca Juga: Serukan Masyarakat Jangan Terpecah Gegara Palestina-Israel, Seruan Moeldoko Diapresiasi DPR

Menlu Retno juga menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata segera, khususnya untuk menyelamatkan nyawa rakyat yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak. Dia menyinggung adanya korban jiwa dan terluka dari para bayi yang dikeluarkan dari reruntuhan.

"Saya yakin kita semua tersentuh ketika melihat foto-foto bayi berusia dua bulan yang terluka dan dikeluarkan dari reruntuhan pada saat keluarganya terbaring tanpa nyawa," ujar Retno.

Ia menggemakan pertanyaan menyinggung semua pihak tentang perhatian terhadap Palestina. "Satu pertanyaan yang harus kita tanyakan pada diri kita sendiri, yaitu: berapa lama lagi kita akan membiarkan kejahatan tersebut berlangsung?" tanya Retno.

Dalam pidatonya dalam debat terbuka tersebut, Menlu mengatakan semua mata paham bahwa konflik ini bersifat asimetris, antara Israel, negara penjajah dan penindas, dan bangsa Palestina yang diduduki, yang terus-menerus ditindas. Penjajahan menjadi inti permasalahan pada konflik tersebut.

Retno juga menyatakan masyarakat internasional masih berutang kepada bangsa Palestina. Yakni, sebuah kemerdekaan bangsa Palestina yang terus tertunda untuk hidup berdampingan dan setara dengan seluruh penduduk dunia. Menurutnya, pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung tidak hanya patut dikecam, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran berat hukum internasional yang memerlukan aksi dari setiap populasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: