Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hayo Sadar Diri Ya! Buat yang Mudik Wajib Karantina Mandiri

Hayo Sadar Diri Ya! Buat yang Mudik Wajib Karantina Mandiri Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karantina mandiri menjadi tanggung jawab pelaku perjalanan. Kewajiban ini berlaku bagi siapa pun yang melakukan perjalanan antarbatas daerah selama masa larangan mudik 2021 berlangsung.

Indonesiabaik.id mengunggah meme yang mengungkap cara karantina mandiri setelah mudik. Yaitu, isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Jika mengalami gejala Covid-19, segera ke fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga: Tracing Pemudik Nakal, Putus Lonjakan Covid-19

Masa isolasi dapat dipersingkat dengan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari ke 5. Jika negatif dan tidak ada gejala, masa isolasi dapat diakhiri pada hari ke 7.

“Hayoo, siapa di sini yang sempat mudik saat libur Lebaran? Jangan lupa karantina mandiri ya!,” tulis indonesiabaik.id.

CISDI_ID berharap warga yang mudik mengikuti kewajiban karantina mandiri sebelum beraktivitas normal. “Mari sadar diri, jangan sampai kamu jadi sumber klaster-klaster berikutnya,” ujarnya, mengingatkan.

“Bergotong royong yuk. Salah satunya dengan melakukan karantina mandiri bagi yang melakukan perjalanan selepas mudik Lebaran tahun 2021,” ajak PramuditaKhaira.

“Belajar pikirkan orang lain. Jangan sampai jadi penyebar virus,” tambah TetepFrontal.

Lelakimusaja mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera melakukan pengecekan ke rumah warga yang kedapatan mudik. Supaya pengawasan karantina mandiri bisa efektif.

“Pasang stiker ke rumah-rumah warga yang mudik. Minta tes antigen/body,” tuturnya.

Menurut ninoprabangkara, potensi ter­jadinya kenaikan kasus setelah libur Lebaran sangat memungkinkan. Dia mengingatkan pa­ra pemudik yang akan kembali melakukan tes dan karantina mandiri. “Keep safe and sound,” kata ninoprabangkara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: