Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia Kunci Negara untuk Ketiga Kalinya, Jam Operasi Mal dan Restoran Dipangkas

Malaysia Kunci Negara untuk Ketiga Kalinya, Jam Operasi Mal dan Restoran Dipangkas Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Seluruh mall, restoran, dan pusat perbelanjaan di Malaysia dipastikan beroperasi lebih singkat dibanding biasanya, mulai Selasa (25/5/2021) mendatang.

Kebijakan yang merupakan bagian dari pengetatan lockdown (MCO) ini ditempuh, demi menekan lonjakan kasus harian dan angka kematian yang belakangan ini terus meningkat. Meski saat ini, Malaysia telah memasuki pekan kedua masa lockdown, yang dijadwalkan berjalan selama 4 minggu.

Baca Juga: Malaysia Temukan Virus Corona Menular dari Anjing ke Manusia

Dalam skema pengetatan ini, pemerintah Malaysia juga meminta 80 persen PNS yang jumlahnya setara 750 ribu orang, untuk bekerja dari rumah. Sektor swasta, disarankan menerapkan kebijakan yang sama untuk 40 persen karyawannya.

Kegiatan bisnis, hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 8 pagi sampai 8 malam.

Untuk restoran dan kedai makanan, sejak 12 Mei lalu, hanya diperkenankan melayani takeaway (pesan makanan untuk dibawa pulang) dan delivery order (makanan dikirim ke tempat tujuan).

Pengetatan aturan lockdown ini disampaikan Menteri Senior Urusan Pertahanan Ismail Sabri Yaakob dan Direktur Jenderal Kesehatan Noor Hisham Abdullah, melalui siaran TV, Sabtu (22/5/2021) malam.

"Dalam situasi darurat sekarang ini, varian Covid yang agresif berkontribusi besar terhadap lonjakan kasus Covid. Kita perlu mengetatkan pembatasan untuk membendung laju penularan Covid," kata Ismail, dikutip dari The Straits Times, Senin (24/5/2021).

"Karena kegiatan bisnis ditutup pada pukul 8 malam, masyarakat tak perlu ke luar rumah. Pemerintah bisa saja membatasi segala jenis kegiatan. Tapi, kedisiplinan kita dalam mengkarantina diri adalah hal yang sangat menentukan," imbuhnya.

Menanggapi tekanan dari perusahaan besar dan pedagang kecil yang bergantung pada penjualan harian untuk menyambung hidup, Ismail mengatakan, pemerintah tidak akan memaksa pabrik untuk tutup, atau melarang pasar malam beroperasi.

Kapasitas transportasi umum dibatasi hingga 50 persen. Penghalang jalan juga akan lebih banyak dipasang.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Azis mengatakan, penghentian sementara mayoritas kegiatan ekonomi akan mengakibatkan jutaan orang kehilangan pekerjaan.

Sekadar catatan, dalam 4 hari terakhir, jumlah kasus harian di Malaysia selalu melampaui angka 6.000. Rekor tertinggi, dibukukan pada Kamis (21/5/2021) dengan 6.806 kasus positif dan 59 angka kematian.

Pada Sabtu (22/5/2021), Malaysia melaporkan 6.320 kasus harian dan 50 kasus kematian akibat Covid. Lonjakan kasus tersebut telah membebani sistem perawatan kesehatan, termasuk unit perawatan intensif khusus pasien Covid-19 di rumah sakit di seluruh negeri.

Lewat akun Facebook-nya pada Sabtu (22/5/2021), Noor Hisham mengatakan, rumah sakit umum di Lembah Klang, termasuk Kuala Lumpur, bekerja dengan kapasitas rata-rata 113 persen. Karena jumlah pasien yang kritis terus bertambah.

Dalam mengatasi lonjakan kasus ini, Noor Hisham meminta rumah sakit untuk memberdayakan ruangan lain. Misalnya, dengan menyulap ruang rawat inap untuk pasien biasa, menjadi ruang ICU dengan memberikan tambahan perlengkapan.

"Tapi, opsi ini mengurangi jatah pasien non Covid untuk mendapatkan perawatan darurat," tulisnya.

Lockdown ketiga di Malaysia yang diterapkan pada tanggal 12 Mei, sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan akan berakhir pada 7 Juni mendatang.

Dalam lockdown pertama pada Maret-Mei tahun lalu, Malaysia menutup mall, kantor, dan sebagian besar pabrik. Hanya sektor esensial saja yang diperbolehkan beroperasi seperti layanan pengobatan dan supermarket.

Sementara dalam lockdown kedua yang diterapkan di mayoritas negara bagian pada akhir Januari hingga awal Maret 2021, pemerintah Malaysia masih mengizinkan mall dan pabrik beroperasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: