Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Covid-19 Meningkat, Seluruh Provinsi Terapkan PPKM Mikro

Kasus Covid-19 Meningkat, Seluruh Provinsi Terapkan PPKM Mikro Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sebelumnya diberlakukan di 30 provinsi, Kementrian Koordinator Bidang Perkonomian memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro).

“Dari Provinsi non PPKM yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif. Oleh karena itu untuk PPKM mikro tahap berikutnya 1- 14Juni mendatang akan diikutsertakan ditambah Sulawesi Barat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Arahan Pak Jokowi, Perkuat PPKM Mikro!

Airlangga memaparkan persentase kasus aktif pada 23 Mei sebesar 5,2% atau mengalami kenaikan dibandingkan minggu lalu.  Sementara itu persentase kesembuhan berada pada 92% dan tingkat kematian di angka 2,8%.

“Kasus harian mengalami tren peningkatan yaitu dikisaran 5.000/hari dari sebelumnya 3.800-4.000/hari. Namun untuk 4 hingga 5 minggu ke depan perlu menjadi perhatian,” tegasnya.

Dari sisi provinsi, 56,4 % kasus aktif berada di Pulau Jawa dan 21,3% kasus aktif di Pulau Sumatera. "Dan yang berkontribusi terhadap 65 % kasus aktif adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah dan Riau," ujarnya.

Dari kasus aktif di Indonesia, 31,4% berada di Jawa Barat sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.Sementara itu, untuk tingkat provinsi, Airlangga mencatat ada 10 provinsi yang kasus aktif Coronanya meningkat.

"Sepuluh provinsi meningkat, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: