Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikawal Pimpinan Kadin Daerah, Arsjad Rasjid Resmi Daftar Calon Ketua Umum Kadin

Dikawal Pimpinan Kadin Daerah, Arsjad Rasjid Resmi Daftar Calon Ketua Umum Kadin Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid, resmi mendaftarkan diri untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026.

Datang dengan didampingi tim pendukungnya diantaranya dari Kadin Kalsel, Kadin Kaltara, Kadin Kaltim, Kadin Bengkulu, Kadin Sulteng, Kadin Riau, Ksdin Jambi, Kadin Banten dan Kadin Maluku Arsjad Rasjid menyerahkan secara lsngsung berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua Steering Committee (SC), Munas Kadin Indonesia, Benny Sutrisno, dengan disaksikan Ketua Pelaksana Munas, Adi Sulisto, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (24/5/2021).

"Saya datang untuk mendaftar keikutsertaan dalam pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026. saya sangat setuju sekali, kita semua adalah pengusaha, dan rumah ini adalah rumah kita bersama, pemilihan ini aman adil dan sehat," ujar Arsjad Rasjid 

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan soal pentingnya pemilihan ketua Kadin Indonesia yang prosesnya aman, adil dan sehat. Menurutnya itu penting untuk menunjukan  kepada masyarakat bahwa Kadin yang merupakan organisasi bagi pengusaha bisa berdemokrasi dengan baik. 

Arsjad Rasjid yakin bisa memenangkan pemilihan, ia mengaku sudah mengantongi dukungan dari mayoritas pemegang hak pilih. "Alhamdulillah, insyAallah, sudah cukup banyak dukungan,” ujarnya.

Walaupun sudah mengantongi mayoritas dukungan, Arsjad Rasjid mengaku masih akan terus berkeliling menyambangi para pemegang hak suara, yakni pimpinan Kadin-Kadin daerah dan asosiasi. 

Arsjad Rasjid menekankan bahwa semua peserta pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia, punya niat yang baik untuk memajukan organisasi. Namun pada akhirnya hanya satu orang yang dapat memenangkan pemilihan, dan berhak menyandang status Ketua Umum.

"Semua kandidat adalah baik, tinggal memang akhirnya, karena ini memang suatu pemilihan, harus memilih. Tinggal memilih mana yang sesuai dan cocok, untuk memimpin kadin Indonesia ke depan selama lima tahun," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Bagikan Artikel: