Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Operator Telko Diminta Patuh Soal Komersialisasi Layanan 5G

Operator Telko Diminta Patuh Soal Komersialisasi Layanan 5G Kredit Foto: Telkomsel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah meminta seluruh perusahaan operator telekomunikasi untuk dapat taat dan patuh terhadap peraturan terkait uji laik operasi (ULO) layanan seluler 5G. Salah satu kepatuhan tersebut diantaranya dengan tidak melakukan komersialisasi terhadap layanan seluler 5G sebelum mengantongi ijin komersial (commercial operating permit) dari pemerintah selaku regulator industry telekomunikasi Tanah Air. “Operator seluler hanya diperbolehkan melakukan operasi komersial jika telah mendapatkan commercial operating permit. Kalau dipaksakan, itu merupakan aksi ilegal di bidang pertelekomunikasian nasional,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (24/5).

Sebagaimana diketahui, perusahaan operator telekomunikasi penyedia layanan seluler di Indonesia saat tengah berlomba-lomba untuk melakukan uji coba operasional layanan 5G. Tercatat beberapa operator telah dan akan melakukan uji coba terkait layanan telekomunikasi teranyar ini. Meski demikian, Johnny meyakini perusahaan operator selular di Indonesia merupakan perusahaan berkelas regional dan global yang memiliki etos kerja dan kredibilitas tinggi di dunia usaha. “Sehingga Saya sangat yakin bahwa mereka tidak akan melakukan pelanggaran terkait komersialisasi layanan seluler 5G secara illegal itu,” tutur Johnny.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebelumnya telah mengumumkan bahwa Telkomsel merupakan operator seluler pertama yang telah mengantongi ijin menggelar layanan 5G di Indonesia. Hal ini karena Telkomsel telah lolos dalam Uji Laik Operasi (ULO) yang dibutuhkan saat menerapkan teknologi baru. Ketentuan untuk lolos ULO tercantum dalam pasal 82 PM Kominfo No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.

Telkomsel telah menjalani uji laik operasi pada 19 hingga 20 Mei 2021 lalu. Telkomsel memanfaatkan spektrum frekuensi 2,3GHz untuk layanan 5G, yang didapatkan setelah melalui lelang pada awal tahun ini. Spektrum frekuensi tersebut termasuk kategori middle band, berada di rentang spektrum frekuensi 1 sampai 6GHz, dan bisa dimanfaatkan untuk jaringan mobile broadband. Selain Telkomsel, operator lain yang berminat untuk menggelar layanan 5G adalah Indosat Ooredoo. “Saat ini kami sedang dalam proses pengajuan ULO kepada pihak Kemenkominfo,” ujar Senior Vice President Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang, dalam kesempatan terpisah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: