Adapun Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin mengatakan saat ini Sucofindo dan Surveyor Indonesia masih menggunakan nama Persero sampai selesai dua tahapan, sebelum holding perusahaan jasa survei sepenuhnya dinyatakan beroperasi, yaitu penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) serta RUPS pengesahan.
“Layanan TIC yang disediakan holding BUMN Jasa Survei harus lebih baik dan optimal mengingat kita akan bersaing dengan surveyor asing," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer menambahkan implementasi kedepannya adalah menyiapkan buku putih untuk don’ts and do’s dalam sebuah Standar Operasional (SOP) untuk menjalankan layanan TIC kepada konsumen di Indonesia.
"Seperti yang yang sudah direncanakan, pembentukan holding ini untuk menciptakan daya saing, khususnya produk, dan memberikan pemastian kualitas kepada konsumen.” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil