Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengetatan Larangan Mudik Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Pengetatan Larangan Mudik Diperpanjang hingga 31 Mei 2021 Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mobilitas masyarakat yang masih tinggi setelah libur lebaran atau Idulfitri menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang masa pelarangan mudik hingga 31 Mei 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus di tengah mobilitas arus mudik. Adapun sebelumnya, kebijakan tersebut sudah diperpanjang selama periode 18-24 Mei 2021. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisamito, mengungkapkan bahwa perpanjangan pengetatan larangan mudik tersebut termaktub dalam Adendum Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Hanya saja, kebijakan ini nantinya khusus diberlakukan bagi perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatra dan pemudik yang akan masuk ke Pulau Jawa. Baca Juga: 83,9 Juta Vaksin Diterima Indonesia, Masyarakat Jangan Ragukan Vaksinasi

"Adanya pembedaan region khususnya di Pulau Sumatra karena kondisi kasus di Pulau Sumatra yang menunjukkan tren cenderung kurang baik," pungkas Wiku dilansir dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 26 Mei 2021.  Baca Juga: Sudah Vaksin, Kenapa Harus Tetap Disiplin Prokes? Infografis

Bagi pelaku perjalanan dalam atau antardaerah di Pulau Sumatra diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen yang berlaku selama 1x24 jam. Selain itu, pelaku perjalanan juga bisa menggunakan tes Genose on site yang dilakukan sebelum keberangkatan di masing-masing titik penyekatan. Bagi pelaku perjalanan yang akan keluar Pulau Sumatera, akan dilakukan testing acak rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. 

Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan, sebanyak 68% penyeberang yang ke Pulau Sumatera belum kembali ke daerah asal keberangkatan. Dengan berkaca pada data kasus terkini, terdapat potensi ancaman importasi kasus ke Pulau Jawa sebagai tujuan terbesar arus mudik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: