Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas Illegal Fishing, KKP Tambah Jumlah Penyidik

Berantas Illegal Fishing, KKP Tambah Jumlah Penyidik Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing salah satunya dengan penambahan jumlah penyidik .

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar mengungkapkan sebanyak 30 calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perikanan akan mengikuti diklat pembentukan PPNS Perikanan Reguler Tahun 2021 yang bertempat di Diklat Reserse Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: KKP Bekuk Enam Kapal Ilegal di Natuna Utara

Diklat pembentukan ini sendiri merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

“Selain dari UPT PSDKP, juga ada peserta dari Dinas Kelautan dan Perikanan daerah”, ujarnya. Antam menjelaskan bahwa diklat yang diselenggarakan dari tanggal 25 Mei 2021 sampai dengan 23 Juli 2021 mendatang ini dilaksanakan dengan menerapkan 400 jam pelajaran secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji menambahkan bahwa penyidik saat ini dituntut memiliki kemampuan yang lebih dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

“Karena selain tatap muka, mereka juga dituntut dapat melakukan pemeriksaan secara virtual. Ini tentu tantangan tersendiri,” terang Nugroho.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: