Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Donald Trump Diincar Pemerintah Skotlandia, Diduga Lakukan Pencucian Uang!

Donald Trump Diincar Pemerintah Skotlandia, Diduga Lakukan Pencucian Uang! Kredit Foto: Antara/REUTERS/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Skotlandia tengah menyelidiki bagaimana Donald Trump memperoleh dua lapangan golf di Skotlandia. Meski demikian, Pemerintah Nicola Sturgeon tidak memiliki kekuatan untuk menggunakan perintah, karena itu pihaknya masih menunggu gugatan hukum di pengadilan sipil tertinggi negara itu.

Dua lapangan golf tersebut adalah Trump Turnberry dan Trump International di Aberdeen. Kekayaan yang tidak jelas ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk mempertanyakan Organisasi Trump dari mana uang yang dia gunakan untuk membeli lapangan golf berasal.

Dilansir dari Forbes di Jakarta, Jumat (28/5/21)) pada Kamis kemarin, sebuah kelompok hak asasi manusia bernama Avaaz mengajukan petisi ke Pengadilan Sidang Skotlandia meminta peninjauan kembali atas keputusan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Lama Hilang, Mantu Donald Trump Kini Malah Promosikan Hubungan Negara Arab

Dalam petisi, Avaaz tidak hanya mengungkap bahwa pemerintah Skotlandia memiliki kewenangan untuk menggunakan tatanan kekayaan yang tidak jelas, menteri Skotlandia juga memiliki "kewajiban" untuk mencari jika ambang batas untuk menggunakan tatanan kekayaan tersebut berlebihan

"Ambang batas hukum di sini adalah tentang apakah ada kecurigaan yang masuk akal mengenai kecukupan pendapatan sah Trump untuk tujuan membeli Turnberry, dan kami yakin ambang batas tersebut telah dipenuhi dengan jelas," kata Nick Flynn, direktur hukum di Avaaz.

Trump membawa Turnberry seharga USD60 juta (Rp858 miliar) pada tahun 2014, tetapi kedua lapangan golf Trump itu tidak pernah menghasilkan keuntungan sehingga menimbulkan spekulasi mengapa Trump membeli dan mengembangkan dua bisnis yang merugi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: