Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Status Darurat Covid-19, Jepang Pertimbangkan Waktu Tambahan Sampai...

Soal Status Darurat Covid-19, Jepang Pertimbangkan Waktu Tambahan Sampai... Kredit Foto: Reuters/Toru Hanai
Warta Ekonomi, Tokyo -

Jepang pertimbangkan memperpanjang keadaan darurat di Tokyo dan daerah lain sekitar tiga minggu hingga 20 Juni, Jumat (28/5/2021). Rencana itu melihat kondisi pandemi Covid-19 yang tidak menunjukkan tanda-tanda mereda kurang dari dua bulan sebelum Olimpiade Musim Panas dibuka.

Jika disetujui oleh para ahli panel pemerintah, Perdana Menteri Yoshihide Suga diharapkan secara resmi mengumumkan perpanjangan waktu tersebut pada Jumat.

Baca Juga: Karena Alasan Ini, Orang Kesehatan di Jepang Sarankan buat Batalkan Olimpiade Tokyo

"Di Osaka dan Tokyo, arus orang mulai meningkat, dan ada kekhawatiran bahwa infeksi akan meningkat," ujar Menteri Ekonomi, Yasutoshi Nishimura.

Keadaan darurat di ibu kota dan delapan prefektur lainnya telah dijadwalkan berakhir pada 31 Mei. Namun, ketegangan pada sistem medis tetap parah dengan rekor jumlah pasien Covid-19 dalam kondisi kritis dalam beberapa hari terakhir, meskipun jumlah infeksi baru telah melambat.

Kekhawatiran tentang varian virus korona baru dan dorongan vaksinasi yang lambat telah mendorong panggilan mendesak dari dokter, bisnis, dan ratusan ribu warga untuk membatalkan Olimpiade yang akan dimulai pada 23 Juli.

Pejabat Jepang yang merupakan penyelenggara Olimpiade dan Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengatakan, Olimpiade akan tetap berjalan di bawah langkah-langkah pencegahan virus yang ketat, terlepas dari apakah kota tuan rumah, Tokyo, dalam keadaan darurat pada saat itu.

Jepang telah mencatat sekitar 727.000 infeksi virus korona dan 12.597 kematian sejauh ini. Sekitar 6 persen dari populasinya telah divaksinasi dan menjadi yang terendah di antara negara-negara besar dan kaya di dunia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: