Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Mas Novel Nggak Pegang Kasus, Sekarang Giliran Mas Anies yang Bakal Dikuliti KPK

Usai Mas Novel Nggak Pegang Kasus, Sekarang Giliran Mas Anies yang Bakal Dikuliti KPK Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya membuka kemungkinan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dengan kasus pengadaan lahan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Kabar pemeriksaan Anies tersebut, langsung disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (28/5/2021). Baca Juga: Wilayah Anies Rapor Merah, Provinsi Terburuk Tangani COVID-19

“Pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara itu tentu, karena jika ada kebutuhan penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam perkara pengadaan lahan ini, pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa. Baca Juga: TGUPP Anies Baswedan Mudarat Aja! Lihat Jokowi dan Ahok Dong!

“Proses penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dengan pengumpulan bukti baik keterangan saksi-saksi maupun bukti-bukti lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan mempublikasikan setiap pihak yang dipanggil sebagai saksi.

“Berikutnya mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: